Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Harga emas Antam pada Sabtu naik Rp5.000 menjadi Rp2,655 juta/gr

Published 11/07/2026 · Updated 11/07/2026 · By Rachmat Razi

Pergerakan Harga Emas Antam di Jakarta: Kenaikan Rp5.000 per Gram pada Hari Sabtu

Harga emas Antam pada Sabtu naik - Pasar logam mulia di Jakarta mencatatkan pergerakan positif pada hari Sabtu ini. Berdasarkan data yang dihimpun dari portal resmi Logam Mulia, harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penyesuaian naik sebesar lima ribu rupiah. Perubahan ini terjadi pada pukul delapan empat puluh tiga waktu Indonesia Barat, membawa nilai emas dari sebelumnya Rp2.650.000 menjadi Rp2.655.000 per gramnya. Kenaikan ini mencerminkan sentimen positif investor terhadap logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Update Harga Jual dan Buyback Emas

Sejalan dengan kenaikan harga jual, mekanisme pembelian kembali atau buyback juga menunjukkan tren yang sama. Nilai emas yang dibeli kembali oleh Antam kini berada di angka Rp2.415.000 per gram. Perlu dicatat bahwa fluktuasi harga emas batangan Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar global maupun domestik. Para investor disarankan untuk memantau pergerakan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.

Bagi para konsumen yang melakukan transaksi jual beli, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, setiap penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Regulasi ini berlaku universal untuk semua jenis emas dengan berat mulai dari satu gram hingga satu kilogram atau seribu gram. Pemahaman terhadap ketentuan pajak ini sangat penting bagi penjual emas batangan.

Mekanisme Pemotongan Pajak Penghasilan

Dalam proses penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk, terdapat perbedaan tarif Pajak Penghasilan Pasal 22 tergantung status kepemilikan NPWP. Bagi individu atau entitas yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, pemotongan PPh 22 sebesar satu koma lima persen diterapkan. Sementara itu, bagi pembeli tanpa NPWP, tarif yang berlaku adalah tiga persen dari total nilai transaksi.

Penting untuk dipahami bahwa pemotongan PPh 22 untuk transaksi buyback dilakukan secara langsung dari keseluruhan nilai buyback yang diterima. Hal ini berarti pembeli tidak perlu melakukan pembayaran terpisah untuk pajak tersebut. Selain itu, setiap pembelian emas batangan baru juga disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang sah.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Berdasarkan Berat

Berikut merupakan rangkuman harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia terbaru, disusun berdasarkan variasi berat:

Emas dengan berat setengah gram dihargai Rp1.377.500. Untuk emas satu gram, nilainya mencapai Rp2.655.000. Variasi dua gram ditawarkan dengan harga Rp5.250.000, sedangkan tiga gram bernilai Rp7.850.000. Emas lima gram berada di kisaran Rp13.050.000, dan sepuluh gram mencapai Rp26.045.000.

Untuk kategori yang lebih besar, emas dua puluh lima gram dihargai Rp64.987.000. Emas lima puluh gram memiliki nilai Rp129.895.000, sementara seratus gram mencapai Rp259.712.000. Variasi dua ratus lima puluh gram ditawarkan dengan harga Rp649.015.000. Emas lima ratus gram bernilai Rp1.297.820.000, dan untuk berat satu kilogram atau seribu gram, harganya adalah Rp2.595.600.000.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Selain ketentuan untuk penjualan kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP dikenakan tarif sebesar empat koma lima puluh persen, sedangkan non-NPWP membayar sembilan koma sembilan puluh persen. Setiap transaksi pembelian selalu dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti sah pemotongan pajak.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Perubahan harga ini memberikan gambaran tentang dinamika pasar emas di Indonesia. Konsumen disarankan untuk selalu memantau update harga secara berkala sebelum melakukan transaksi jual beli emas batangan Antam. Dengan memahami pergerakan harga dan ketentuan pajak, investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam mengelola portofolio logam mulia mereka.