TNI AL gagalkan penyelundupan 1,4 ton sianida dari Filipina
TNI AL Berhasil Menghentikan Upaya Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina
Penyelundupan bahan kimia berbahaya senilai 1,4 ton sianida dari Filipina ke Indonesia berhasil digagalkan oleh personel TNI Angkatan Laut. Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan Quick Response 8 Satuan Patroli Kodaeral VIII, Satgas Intelmar Kerapu-8.26, serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara pada Rabu (4/3). Informasi ini diterima di Jakarta, Sabtu.
Durasi penyelundupan diungkapkan melalui pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji. Truk ekspedisi berwarna hijau menjadi titik perhatian setelah petugas menemukan muatan berupa sianida dalam 29 karung. Proses penangkapan berlangsung saat kapal berlabuh di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara.
“Dalam pemeriksaan terhadap sebuah truk ekspedisi berwarna hijau, petugas menemukan muatan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,”
ujar Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto dalam siaran pers resmi. Ia menjelaskan, temuan ini mencurigakan karena pengiriman sianida biasanya memerlukan prosedur khusus. Bahan kimia berbahaya seperti itu seharusnya diangkut menggunakan kapal khusus, bukan melalui truk.
Pengiriman sianida yang tidak dilengkapi dokumen resmi dikhawatirkan berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran dan keamanan penumpang kapal. Dari pemeriksaan terhadap 29 karung, Tony menyebutkan setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram, sehingga total barang mencapai 1.450 kilogram atau 1,4 ton.
“Berdasarkan informasi awal, barang ilegal tersebut diduga berasal dari Filipina yang masuk melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, sebelum diselundupkan menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal feri penumpang,”
jelasnya dalam siaran pers tersebut. Penyitaan sianida dilakukan di markas Kodaeral VIII untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Tony menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kawasan laut Indonesia dari ancaman penyelundupan barang ilegal.
