Hukum

Polda Riau sita 35 kg sabu-sabu jaringan internasional asal Malaysia

1000809591

Polda Riau Amankan 35 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Negara

Bisadonasi.com – Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Polda Riau mengungkap peredaran sabu dalam jumlah besar yang diduga terkait jaringan internasional dari Malaysia. Dalam rangkaian penindakan yang menjangkau sejumlah daerah di Riau hingga Sumatera Barat, polisi menyita 35 kilogram sabu dan menangkap lima orang tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian karena barang terlarang tersebut diduga masuk melalui jalur perairan sebelum diedarkan menggunakan kurir darat. Polisi masih menelusuri pihak-pihak lain yang diperkirakan berperan dalam rantai pengambilan, pengiriman, hingga distribusi narkotika itu.

Informasi penyelundupan dari perairan Bengkalis

Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan perkara bermula saat Operasi Sarang Narkoba berlangsung. Tim memperoleh informasi mengenai rencana masuknya sabu dalam skala besar melalui perairan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

“Pengungkapan ini berawal dari Operasi Sarang Narkoba dan tim mendapatkan informasi mengenai rencana penyelundupan sabu jumlah besar yang masuk melalui perairan Bantan, Bengkalis,” kata Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Selasa.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengawasan terhadap pergerakan para pihak yang diduga terlibat. Tahap awal penindakan berujung pada penangkapan dua tersangka berinisial MZH dan WA pada Rabu (21/10).

Saat kendaraan yang digunakan kedua tersangka diperiksa, petugas menemukan 35 bungkus berukuran besar berisi sabu. Berat bruto seluruh paket tersebut mencapai 35 kilogram. Penemuan itu turut disertai barang bukti lain yang relevan untuk kepentingan penyidikan.

Penangkapan berlanjut ke Kampar dan Pekanbaru

Setelah dua orang pertama diamankan, penyidik memperluas pengembangan perkara ke sejumlah titik di Riau. Hasilnya, seorang tersangka berinisial S ditangkap di wilayah Kabupaten Kampar.

Pada hari yang sama, tim juga mengamankan JA di Kota Pekanbaru. Penangkapan yang dilakukan bertahap ini menunjukkan penyidik berupaya mengurai peran setiap orang dalam jalur pengiriman narkotika, mulai dari penerimaan barang hingga proses distribusi darat.

Dalam perkara narkotika dengan pola lintas wilayah, barang bukti dan komunikasi para tersangka menjadi bagian penting untuk menelusuri hubungan antaranggota jaringan. Polisi menyita empat telepon seluler, satu komputer tablet, satu sepeda motor, serta dua mobil yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.

Selain puluhan paket sabu seberat 35 kilogram, petugas turut mengamankan sabu tambahan seberat 7,4 gram. Seluruh barang bukti tersebut kini digunakan dalam proses penyidikan guna memperjelas dugaan peran masing-masing tersangka.

Pengendali diduga ditangkap di Payakumbuh

Pengembangan tidak berhenti di Riau. Pada Jumat (23/10), tim bergerak ke Provinsi Sumatera Barat dan menangkap seorang tersangka berinisial S di Payakumbuh. Orang tersebut diduga memiliki peran sebagai pengendali yang mengatur perjalanan barang dari kawasan pantai sampai kepada kurir di jalur darat.

Peran pengendali menjadi salah satu fokus penyidikan karena posisi tersebut diduga berkaitan langsung dengan pengaturan alur distribusi. Polisi mendalami bagaimana narkotika itu dibawa dari titik masuk, siapa yang menerima paket, serta pihak yang bertugas meneruskannya menuju wilayah tujuan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di Malaysia,” paparnya.

Keterangan itu menguatkan dugaan adanya jejaring lintas negara dalam kasus ini. Namun, penyidik masih perlu mengumpulkan bukti dan menelusuri pihak lain agar rangkaian keterlibatan dalam pengiriman tersebut dapat dijelaskan secara utuh.

Satu orang masih dicari

Polda Riau juga masih memburu seorang pelaku yang diduga berperan menjemput narkotika ke Malaysia. Orang tersebut telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku yang menjemput narkotika ke Malaysia dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tambah Kombes Putu.

Pengembangan perkara akan terus diarahkan untuk menemukan pihak yang belum tertangkap serta mengungkap jalur yang digunakan dalam penyelundupan. Penyidik juga menelusuri hubungan para tersangka yang telah diamankan dengan pengendali utama di Malaysia.

Kasus ini memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap jalur perairan dan pergerakan distribusi darat. Dalam pengungkapan narkotika, penangkapan kurir atau penerima barang kerap menjadi pintu untuk menelusuri struktur jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang mengatur pengiriman dari luar negeri.

Dengan penyitaan 35 kilogram sabu, polisi mencegah barang tersebut beredar lebih lanjut. Penanganan perkara kini berfokus pada pendalaman bukti, pencarian tersangka yang masih buron, dan pengungkapan jaringan yang diduga menghubungkan wilayah Malaysia, Riau, serta Sumatera Barat.

Frequently Asked Questions

What is Polda Riau sita 35 kg sabu?

Polda Riau sita 35 kg sabu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polda Riau sita 35 kg sabu matter?

Polda Riau sita 35 kg sabu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.