BPOM Siap Dukung Pengusutan Penyalahgunaan Vape Berisi Etomidate
Bisadonasi.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penanganan perkara penyalahgunaan cairan rokok elektronik yang mengandung etomidate dan melibatkan selebgram Julia Prastini, yang dikenal sebagai Jule. Dukungan tersebut dapat diberikan melalui pengujian zat maupun keterangan ahli apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa aspek penyalahgunaan zat tetap berada dalam penanganan kepolisian yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Peran BPOM diperlukan untuk membantu memastikan identifikasi dan pengujian substansi yang ditemukan dalam produk vape.
“Untuk penyalahgunaan, sudah tepat ditangani oleh kepolisian yang juga berkoordinasi dengan BNN,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Minggu.
Etomidate dikenal sebagai zat yang perlu mendapat perhatian ketika ditemukan dalam cairan vape. Keberadaannya dalam produk rokok elektronik menjadi persoalan serius karena vape seharusnya tidak digunakan sebagai sarana penyalahgunaan zat yang memiliki efek terhadap kondisi tubuh dan kesadaran pengguna.
Koordinasi lintas lembaga
BPOM terus membangun sinergi dengan BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian dalam upaya mencegah dan menindak peredaran narkotika melalui rokok elektronik. Kerja sama ini mencakup pengawasan terhadap produk, penelusuran jalur distribusi, hingga penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap.
Pengawasan lintas lembaga menjadi penting karena produk vape memiliki bentuk yang beragam dan dapat diperdagangkan melalui banyak saluran. Jika cairan vape dicampur bahan psikotropika atau zat lain yang tidak semestinya, risiko yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan pengguna, tetapi juga dengan penyebaran produk tersebut kepada masyarakat yang mungkin tidak memahami kandungannya.
Dalam konteks ini, pengujian laboratorium dan keterangan ahli dapat membantu mengungkap jenis zat yang terdapat dalam cartridge, karakteristik barang bukti, serta keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan. Proses tersebut juga penting agar penanganan perkara berjalan dengan dasar pemeriksaan yang jelas.
Pengungkapan jaringan vape ilegal
Kasus ini berawal dari pengembangan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, terhadap dugaan peredaran gelap vape mengandung etomidate. Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, polisi lebih dulu mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN yang diduga berperan sebagai bandar.
“Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara Soetta. Kita awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu di Tangerang, Sabtu.
Penangkapan awal dilakukan pada Senin (14/9). Dari RR dan RN, petugas menemukan 27 cartridge vape yang disebut mengandung etomidate. Temuan itu kemudian menjadi dasar untuk melanjutkan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas.
Polisi selanjutnya menangkap seorang warga negara asing asal China berinisial XC yang diduga sebagai bandar utama. Dari tangan XC, aparat menyita tambahan 71 vape dengan model serupa. Jumlah barang bukti dari beberapa tahap penindakan ini menunjukkan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada satu pengguna atau satu titik transaksi saja.
“Dari tangan XC, aparat menyita barang bukti tambahan berupa 71 pieces vape dengan model yang serupa,” ucapnya.
Pengembangan perkara juga mengarahkan petugas kepada informasi mengenai transaksi dengan seorang selebgram di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, Julia Prastini atau JP diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap JP
Saat diamankan di apartemen, JP menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba. Polisi kemudian mendalami keterangan terkait penggunaan vape yang diduga mengandung zat tersebut, termasuk rentang waktu pemakaian dan alasan yang disampaikan kepada penyidik.
“Saat penangkapan berlangsung, JP diamankan di sebuah apartemen. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tes urine JP positif narkoba,” paparnya.
Dari pemeriksaan, JP diketahui baru menggunakan vape berisi zat narkotika itu selama sekitar dua hingga tiga minggu. Kepada polisi, ia menyampaikan bahwa penggunaan tersebut dilakukan karena alasan pribadi untuk mengatasi stres.
“Kepada polisi, JP mengaku menggunakannya atas alasan pribadi untuk mengatasi stres,” ujarnya.
Perkara ini menjadi pengingat bahwa bentuk produk yang terlihat seperti perangkat vape tidak otomatis menjamin kandungannya aman. Cartridge maupun cairan rokok elektronik dapat memiliki komposisi yang tidak mudah dikenali hanya dari kemasan atau tampilannya. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati terhadap produk yang asal-usul, kandungan, dan peredarannya tidak jelas.
Penggunaan zat untuk menghadapi tekanan pribadi juga perlu ditangani dengan pendekatan yang tepat dan aman. Upaya mencari bantuan dari tenaga kesehatan, keluarga, atau layanan pendampingan yang sesuai dapat menjadi pilihan yang lebih bertanggung jawab dibanding memakai produk dengan kandungan yang tidak diketahui.
Penanganan kasus ini masih berfokus pada pengungkapan jaringan peredaran, pemeriksaan barang bukti, serta pendalaman peran pihak-pihak yang telah diamankan. Koordinasi antara kepolisian, BNN, Bea dan Cukai, dan BPOM diharapkan dapat memperkuat pencegahan agar penyalahgunaan zat melalui media rokok elektronik tidak semakin meluas.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is BPOM siap koordinasi guna usut kasus?
BPOM siap koordinasi guna usut kasus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does BPOM siap koordinasi guna usut kasus matter?
BPOM siap koordinasi guna usut kasus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

