Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Tak penuhi standar, Satpol PP DKI tutup 18 depot air minum isi ulang

Published · Updated · By Dewi Kurniawan - bisadonasi.com

Foto : Dewi Kurniawan - bisadonasi.com

Satpol PP DKI Menertibkan 18 Depot Air Minum Isi Ulang di Tiga Wilayah

Bisadonasi.com – Penegakan standar keamanan air minum kembali menjadi perhatian di Jakarta setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menghentikan operasional 18 depot air minum isi ulang atau DAMIU. Langkah tersebut dilakukan karena depot-depot yang ditindak belum memenuhi persyaratan mutu air serta ketentuan legalitas usaha.

Penutupan dilaksanakan bertahap pada awal Oktober 2026. Enam depot ditertibkan di Jakarta Utara pada 1 Oktober, disusul enam lokasi di Jakarta Barat pada 2 Oktober, lalu enam depot lainnya di Jakarta Timur pada 5 Oktober. Dengan demikian, jumlah usaha yang terkena tindakan di tiga wilayah itu mencapai 18 DAMIU.

Hasil Uji Air dan Izin Usaha Menjadi Dasar Penindakan

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menyampaikan bahwa tindakan tersebut diambil setelah pemeriksaan menemukan sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi pelaku usaha. Pemeriksaan mencakup aspek kualitas air dan kepatuhan terhadap administrasi perizinan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi dan kimia di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta, ditemukan bahwa indeks kesehatan lingkungan dan total Coliform tidak memenuhi persyaratan kualitas mikrobiologi untuk air minum,” ujar Eko.

Temuan total Coliform dan penilaian kesehatan lingkungan yang tidak memenuhi syarat menjadi persoalan penting karena air minum isi ulang dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Pengujian laboratorium secara berkala diperlukan untuk memastikan air yang diproduksi tetap sesuai ketentuan kesehatan, bukan hanya pada saat depot pertama kali beroperasi.

Selain mutu air, Tim Terpadu juga mendapati sejumlah DAMIU belum melengkapi persyaratan izin usaha sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kepatuhan administrasi ini berjalan beriringan dengan kewajiban teknis, termasuk sanitasi fasilitas, kebersihan peralatan, dan pengawasan terhadap proses pengolahan air.

“Pelaku usaha didorong untuk melengkapi legalitas, melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala, serta memenuhi ketentuan teknis dan sanitasi dalam penyelenggaraan usaha depot air minum isi ulang,” kata Eko.

Penertiban Dilakukan Berurutan di Jakarta Utara, Barat, dan Timur

Di Jakarta Utara, penutupan terhadap enam DAMIU berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pemeriksaan mikrobiologi dan kimia yang dilakukan Labkesda Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa indeks kesehatan lingkungan serta total Coliform di lokasi-lokasi tersebut belum memenuhi standar mikrobiologi air minum. Seluruh depot yang ditindak di wilayah ini juga belum memenuhi persyaratan perizinan dalam pengawasan Tim Terpadu.

Penindakan berikutnya berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, terhadap enam DAMIU di Jakarta Barat. Permasalahan yang ditemukan serupa, yakni mutu air yang belum sesuai standar dan masih adanya ketentuan perizinan yang belum dipenuhi.

Satpol PP kemudian melanjutkan kegiatan pada Senin, 5 Oktober 2026, di Jakarta Timur. Enam depot air minum isi ulang ditutup dengan alasan yang sama: belum terpenuhinya standar kualitas air dan kewajiban usaha. Pola temuan di tiga wilayah tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap usaha penyedia air minum isi ulang.

Kepatuhan Higiene dan Sanitasi Masih Rendah

Penertiban ini juga berlangsung di tengah tingkat kepatuhan DAMIU terhadap standar higiene dan sanitasi yang masih terbatas. Data per 25 Desember 2025 mencatat terdapat 84.558 DAMIU secara nasional, tetapi baru 4,01 persen yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.

SLHS merupakan instrumen untuk menilai pemenuhan ketentuan higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan usaha depot air minum isi ulang. Sertifikat tersebut tidak menggantikan kebutuhan pemeriksaan air secara rutin. Sebaliknya, kepemilikan SLHS perlu didukung pengujian laboratorium berkala dan penerapan prosedur sanitasi dalam seluruh tahapan produksi.

Bagi konsumen, kondisi ini menjadi pengingat untuk lebih teliti ketika memilih sumber air minum. Legalitas usaha dan pemenuhan standar kesehatan merupakan dua hal yang patut diperhatikan, di samping kebersihan area depot, peralatan pengisian, serta pengelolaan wadah air yang digunakan.

Aturan yang Menjadi Acuan

Tindakan terhadap depot-depot tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan. Di antaranya ialah Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum dan Perdagangannya, Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Sistem Kesehatan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Satpol PP DKI Jakarta meminta pelaku DAMIU segera memperbaiki kekurangan yang ada. Langkah yang ditekankan meliputi penyelesaian izin usaha, pengujian air di laboratorium secara teratur, pemeliharaan kebersihan sarana dan peralatan, serta pemenuhan standar higiene dan sanitasi.

“Upaya pengawasan dan penegakan aturan diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap air minum yang aman sekaligus mendorong pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan bertanggung jawab,” tutur Eko.

Penegakan aturan terhadap DAMIU tidak hanya berkaitan dengan tertib usaha, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat. Depot yang menjalankan kewajiban teknis, sanitasi, dan perizinan secara konsisten dapat membantu menjaga kepercayaan konsumen terhadap layanan air minum isi ulang yang aman.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Tak penuhi standar Satpol PP DKI tutup?

Tak penuhi standar Satpol PP DKI tutup is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tak penuhi standar Satpol PP DKI tutup matter?

Tak penuhi standar Satpol PP DKI tutup matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.