Bisadonasi.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK panggil calon promotor Silmy Karim dan Bagus Bramantyo

Published · Updated · By Zahra Putri - bisadonasi.com

Foto : Zahra Putri - bisadonasi.com

KPK Panggil Calon Promotor Silmy Karim dan Bagus Bramantyo

Bisadonasi.com – KPK panggil calon promotor Silmy Karim dan Bagus Bramantyo, Romy Hermawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Romy merupakan dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya dan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai calon promotor dua tersangka tersebut.

Pemeriksaan Romy dijadwalkan kembali setelah agenda sebelumnya pada 23 September 2026 belum terlaksana. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik kembali memasukkan pemeriksaan saksi itu dalam agenda pada Selasa di Jakarta.

“Benar, hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK ingin mendalami informasi yang diketahui Romy mengenai dugaan aliran dana dalam perkara pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. Keterangan saksi yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas akademik para tersangka dinilai dapat membantu penyidik menelusuri fakta yang relevan dalam perkara tersebut.

Keterkaitan Romy Hermawan dengan studi doktoral

Romy Hermawan dipanggil karena tercatat sebagai calon promotor Silmy Karim dan Bagus Bramantyo. Dalam program pendidikan doktoral, promotor memiliki peran membimbing mahasiswa dalam pengembangan riset dan penyusunan karya ilmiah. Namun, pemeriksaan oleh KPK tidak berkaitan dengan penilaian akademik maupun proses pendidikan keduanya.

Penyidikan diarahkan pada informasi yang mungkin dimiliki saksi tentang dugaan pergerakan uang dalam perkara izin tinggal WNA. KPK belum menyampaikan secara rinci materi yang akan dikonfirmasi kepada Romy maupun hasil pemeriksaannya.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Silmy Karim pernah tercatat sebagai mahasiswa baru program doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta. Tanggal masuknya tercatat pada 19 Januari 2026.

Bagus Bramantyo juga tercatat sebagai mahasiswa doktoral pada program studi dan kampus yang sama. Ia terdaftar sebagai peserta didik baru dengan tanggal masuk 18 Agustus 2025.

Delapan orang menjadi tersangka

Kasus yang disidik KPK berawal dari operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi WNA. Dalam rangkaian operasi tersebut, Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri kepada KPK.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Penyidikan berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA pada periode 2022 hingga 2026. Pada periode tersebut, urusan keimigrasian berada di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum kemudian menjadi bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Silmy Karim termasuk dalam daftar tersangka. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023–2024. KPK juga menetapkan Saffar Muhammad Godam, yang menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi pada 2024–2025, sebagai tersangka.

Enam tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Dugaan penerimaan uang Rp145,5 miliar

KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA menghasilkan uang sekitar Rp145,5 miliar sepanjang 2022–2026. Nilai dugaan penerimaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidik dalam memetakan aliran dana dan peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pengurusan izin tinggal merupakan layanan penting bagi WNA yang tinggal atau menjalankan kegiatan di Indonesia. Karena itu, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam layanan tersebut menjadi perhatian dalam penanganan perkara. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Pemeriksaan saksi, termasuk calon promotor Silmy Karim, merupakan bagian dari tahapan penyidikan. Keterangan yang diperoleh akan diuji bersama bukti lain sesuai proses hukum yang berjalan. KPK belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai dugaan aliran uang yang didalami dalam pemeriksaan Romy Hermawan.

FAQ

Mengapa KPK memanggil Romy Hermawan?

Romy Hermawan dipanggil sebagai saksi karena merupakan calon promotor Silmy Karim dan Bagus Bramantyo. Penyidik ingin mendalami informasi yang mungkin diketahuinya terkait dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Apakah pemeriksaan ini terkait studi doktoral Silmy Karim dan Bagus Bramantyo?

Pemeriksaan dilakukan dalam konteks penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA, bukan untuk menilai proses pendidikan atau kegiatan akademik keduanya.

Berapa jumlah tersangka dalam perkara ini?

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka pada 4 Juni 2026, termasuk Silmy Karim dan Bagus Bramantyo.

Berapa nilai dugaan uang dalam perkara pengurusan izin tinggal WNA?

KPK menduga praktik tersebut menghasilkan uang sekitar Rp145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026.

Related Reading