Basarnas: Pemilik bertanggung jawab pindahkan bangkai kapal kecelakaan
Pemilik KM Virgo Transport 8 Dilibatkan dalam Pemindahan Bangkai Kapal di Masalembo
Bisadonasi.com – Upaya pencarian korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa, terus menjadi perhatian utama pemerintah. Di tengah operasi SAR yang masih berlangsung, bangkai kapal yang ditemukan dalam posisi terbalik juga perlu segera ditangani agar proses pencarian dan evakuasi dapat dilakukan secara lebih maksimal.
Kepala Basarnas Mohammad Syafii menjelaskan bahwa pemilik kapal memiliki kewajiban hukum untuk memindahkan atau mengangkat bangkai kapal kecelakaan apabila keberadaannya menghambat keselamatan pelayaran maupun alur pelayaran yang masih aktif. Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Pelayaran dan menjadi landasan pelibatan pemilik KM Virgo Transport 8 dalam penanganan insiden tersebut.
KM Virgo Transport 8 membawa 243 orang saat berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin. Kapal tersebut telah berangkat pada 12 September 2026, lalu mengalami cuaca buruk dan kehilangan kontak. Pada 13 September 2026 sekitar pukul 02.00 Wita, kapal ditemukan dalam keadaan terbalik di perairan Masalembo.
Evakuasi Bangkai Kapal Dipercepat
Pemerintah tidak ingin pemindahan bangkai kapal tertunda, meskipun aturan memberi waktu hingga 180 hari kepada pemilik untuk melaksanakan pengangkatan atau pemindahan. Pertimbangan utama saat ini adalah kemungkinan masih adanya penumpang yang berada di dalam kapal, sehingga tindakan penanganan perlu dilakukan sesegera mungkin.
“Basarnas dengan jajaran di bawah Kementerian Perhubungan berkoordinasi dan juga kita melibatkan pihak owner untuk melakukan kegiatan pemindahan terhadap KM Virgo yang terbalik ini,” kata Mohammad Syafii dalam konferensi pers perkembangan operasi SAR hari keempat di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu malam.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi operasi pencarian. Pemindahan bangkai kapal bukan semata-mata tugas Basarnas, karena pekerjaan itu membutuhkan keahlian teknis, peralatan khusus, serta koordinasi dari berbagai pihak. Karena itu, pemilik kapal dan tenaga ahli dilibatkan untuk mendukung operasi di lokasi kecelakaan.
Penanganan bangkai kapal memiliki dua kepentingan sekaligus. Pertama, tindakan ini dapat membantu tim membuka akses untuk menelusuri bagian kapal yang belum bisa dijangkau. Kedua, keberadaan kapal terbalik di perairan perlu dikelola agar tidak menimbulkan risiko tambahan bagi aktivitas pelayaran di kawasan tersebut.
“Kenapa harus dilaksanakan sampai 180 hari? Pada saat kita ingin segera bisa menemukan dan juga mengevaluasi korban, tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama,” ujar Syafii.
Kolaborasi untuk Mendukung Operasi SAR
Basarnas mengoordinasikan penanganan bersama unsur di bawah Kementerian Perhubungan. Pelibatan pemilik kapal dipandang penting karena tanggung jawab terhadap bangkai kapal tetap melekat pada pihak yang memiliki kapal tersebut. Dalam situasi kecelakaan seperti ini, kerja sama antarlembaga dan pihak terkait diperlukan agar pencarian korban tidak terhambat oleh persoalan teknis di lapangan.
Tim ahli yang memiliki kemampuan menangani kapal terbalik akan berperan dalam menentukan metode pemindahan yang aman. Proses tersebut perlu mempertimbangkan kondisi bangkai kapal, situasi perairan, keselamatan personel penyelamat, serta kebutuhan operasi pencarian yang masih berjalan. Pemindahan tidak hanya dimaknai sebagai penanganan material kapal, melainkan juga bagian dari upaya kemanusiaan untuk menemukan para penumpang yang belum diketahui keberadaannya.
“Kolaborasi itu merupakan hasil evaluasi operasi SAR untuk memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia, termasuk pemilik kapal, agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal,” ujar Syafii.
Operasi SAR pada kecelakaan laut menghadapi tantangan besar karena lokasi pencarian berada di perairan terbuka. Kondisi cuaca, arus, gelombang, jarak dari titik dukungan, serta keadaan fisik kapal dapat memengaruhi pola pencarian. Oleh sebab itu, setiap perkembangan di lokasi perlu menjadi dasar penyesuaian strategi agar sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efektif.
114 Korban Telah Ditemukan
Hingga Rabu, 16 September 2026 pukul 22.00 Wita, Basarnas mengonfirmasi telah menemukan 114 orang dari total 243 penumpang dalam manifes KM Virgo Transport 8. Jumlah tersebut terdiri atas 108 korban selamat dan enam korban meninggal dunia.
Masih ada 129 orang yang belum ditemukan. Angka tersebut menunjukkan bahwa operasi pencarian dan evakuasi masih memiliki pekerjaan besar, terutama untuk memastikan seluruh penumpang yang tercatat dalam manifes dapat ditemukan. Fokus penanganan pun tetap diarahkan pada pencarian korban, di samping persiapan teknis untuk menangani bangkai kapal.
Keterlibatan pemilik kapal dalam pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 menegaskan bahwa penanganan kecelakaan pelayaran tidak berhenti pada tahap pencarian awal. Tanggung jawab terhadap kapal, keselamatan jalur pelayaran, dan dukungan terhadap proses evakuasi harus berjalan bersama. Dalam kasus ini, percepatan penanganan diharapkan membuka peluang lebih besar bagi tim untuk menemukan korban yang masih hilang.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Basarnas?Basarnas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Basarnas matter?Basarnas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.