KPK panggil tiga pejabat PT AMGM dalam kasus Bupati Lombok Barat
KPK Periksa Pejabat PT AMGM dalam Pengusutan Perkara Lombok Barat
Bisadonasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini. Kali ini, penyidik memanggil sejumlah pihak dari PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau PT AMGM, perusahaan daerah yang berada dalam rangkaian fakta perkara tersebut.
Tiga pejabat PT AMGM yang dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terdiri atas Pelaksana Tugas Direktur Utama Aini Kurniati, Komisaris Effendi Eko Saswito, dan Komisaris Suhaimi Syamsuri. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AIN selaku Direktur Umum PT AMGM, serta EFN dan SUH selaku Komisaris PT AMGM,” kata Budi.
Selain jajaran pejabat perusahaan tersebut, KPK juga memanggil seorang pegawai PT AMGM berinisial DEW serta pihak swasta berinisial JAH. Keterangan dari para saksi diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri proses pengadaan, hubungan antarpihak, serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pemeriksaan Berlanjut Sejak Awal Pekan
Pemanggilan terhadap pejabat PT AMGM menjadi kelanjutan rangkaian pemeriksaan saksi yang berlangsung sepanjang pekan. Pada Senin, 7 September, KPK telah meminta keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar, pegawai PT AMGM berinisial LR, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Lombok Barat berinisial HB.
Pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa NPU yang bekerja di PT Meconel Sistim Instrument dan perwakilan dari LB Auto Sunter. Keterlibatan berbagai pihak dari instansi pemerintah, badan usaha daerah, serta perusahaan swasta menunjukkan bahwa penyidikan mencakup sejumlah jalur informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Sehari berikutnya, Selasa, 8 September, pemeriksaan diarahkan kepada Kepala Gudang PT AMGM berinisial HSM. Dua pegawai lain dari perusahaan yang sama, MAN dan SKM, turut diperiksa sebagai saksi. Pada Rabu, 9 September, penyidik kembali meminta keterangan dari tiga pegawai PT AMGM, yaitu RMF, YW, dan RTP.
Rangkaian pemeriksaan itu antara lain menyoroti dugaan pemberian yang berasal dari PT Meconel Sistim Instrument kepada Lalu Ahmad Zaini. Keterangan saksi dapat digunakan penyidik untuk mencocokkan dokumen, proses kerja, komunikasi, dan pihak-pihak yang memiliki pengetahuan mengenai kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Dugaan Konflik Kepentingan dan Suap
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini bersama Direktur Utama PT AMGM Sudirman sebagai tersangka dalam dugaan konflik kepentingan pada pengadaan barang dan jasa.
Dalam perkembangan yang sama, KPK juga menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penetapan ini menempatkan perkara pada dua dugaan utama yang saling berkaitan, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan serta suap setelah sebuah perusahaan memenangkan proyek.
Konflik kepentingan dalam pengadaan menjadi perhatian penting karena proses belanja pemerintah seharusnya berlangsung secara transparan, kompetitif, dan bebas dari kepentingan pribadi. Apabila pihak yang memiliki kewenangan turut memperoleh manfaat atau memengaruhi hasil pengadaan, mekanisme pengawasan dan keadilan bagi peserta lain dapat terganggu.
Di sisi lain, dugaan suap dalam perkara ini berkaitan dengan proyek yang dimenangkan PT Meconel Sistim Instrument di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memperjelas peran tiap pihak dan rangkaian peristiwa yang menjadi dasar penanganan perkara.
Dugaan Penerimaan Rp12,4 Miliar
KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang hingga Rp12,4 miliar dari praktik korupsi tersebut. Nilai itu terdiri atas Rp10,8 miliar yang diduga berkaitan dengan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta Rp1,6 miliar yang diduga merupakan suap setelah PT Meconel Sistim Instrument memperoleh proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Pembagian nilai dugaan penerimaan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam penyidikan karena berkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang didalami. Pemeriksaan terhadap pegawai dan pejabat perusahaan dapat membantu membedakan informasi yang terkait pengadaan, aktivitas operasional, maupun dugaan pemberian uang.
Para saksi yang dipanggil belum tentu memiliki status sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana. Dalam proses penyidikan, saksi diperlukan untuk memberikan informasi atas fakta yang mereka ketahui. Keterangan itu kemudian diuji bersama alat bukti lain sebelum penyidik mengambil langkah lanjutan dalam penanganan perkara.
Kasus ini menyoroti pentingnya tata kelola pengadaan yang dapat diawasi secara terbuka, terutama ketika melibatkan pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah. Proses hukum yang berjalan akan menentukan lebih jauh bagaimana dugaan tersebut dibuktikan serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam perkara yang tengah ditangani KPK.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK panggil tiga pejabat PT AMGM?KPK panggil tiga pejabat PT AMGM is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK panggil tiga pejabat PT AMGM matter?KPK panggil tiga pejabat PT AMGM matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.