Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta
Lima Gerai SIM Keliling Beroperasi di Jakarta pada Kamis
Bisadonasi.com – Warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) masih aktif dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi di lima wilayah pada Kamis. Layanan ini disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses perpanjangan dokumen legal berkendara, khususnya bagi pemegang SIM A dan SIM C.
Gerai SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal dengan seluruh dokumen telah dipersiapkan agar proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih lancar.
Lokasi SIM Keliling di Lima Wilayah
Pelayanan perpanjangan SIM tersedia di sejumlah pusat kegiatan warga yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Berikut titik layanan yang dapat didatangi:
Di Jakarta Timur, mobil SIM Keliling berada di lobby depan Mall Grand Cakung. Warga Jakarta Utara dapat mengurus perpanjangan di lobby utama LTC Glodok.
Bagi pemohon yang berada di Jakarta Selatan, layanan ditempatkan di area parkir samping Universitas Trilogi. Sementara itu, lokasi untuk Jakarta Barat berada di lobby selatan Mall Ciputra Jakarta.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, gerai pelayanan tersedia di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng. Pemohon sebaiknya memastikan lokasi tujuan sebelum berangkat dan memperhitungkan waktu kedatangan karena operasional layanan berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Dokumen yang Perlu Dibawa
Perpanjangan SIM melalui layanan keliling tetap mengharuskan pemohon memenuhi persyaratan administrasi. Dokumen utama yang perlu dibawa adalah fotokopi KTP yang masih berlaku serta SIM lama dalam bentuk asli dan masih aktif.
Pemohon juga wajib melengkapi bukti pemeriksaan kesehatan dan bukti telah menjalani tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Kelengkapan ini penting diperiksa sebelum mendatangi lokasi agar pemohon tidak perlu menunda pengurusan karena ada berkas yang tertinggal.
SIM lama perlu diperhatikan masa berlakunya. Layanan keliling hanya dapat digunakan untuk memperpanjang SIM yang belum melewati tanggal kedaluwarsa. Masa berlaku yang tersisa, meski hanya singkat, tetap menjadi syarat utama agar proses perpanjangan dapat dilakukan melalui gerai tersebut.
Pemegang SIM yang telah habis masa berlakunya, termasuk apabila keterlambatan baru terjadi satu hari, tidak dapat memakai layanan perpanjangan SIM Keliling. Dalam kondisi itu, pemilik dokumen harus mengajukan pembuatan SIM baru di lokasi yang ditetapkan kepolisian.
Layanan Hanya untuk SIM A dan SIM C
Mobil SIM Keliling pada Kamis ini melayani perpanjangan untuk dua golongan, yaitu SIM A dan SIM C. SIM A diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan bermotor perseorangan dan mobil penumpang, sedangkan SIM C digunakan oleh pengendara sepeda motor.
Karena layanan memiliki cakupan terbatas, pemohon perlu memastikan jenis SIM yang dimiliki sebelum datang. Membawa dokumen yang sesuai dan memahami bahwa layanan ini khusus untuk perpanjangan dapat membantu menghindari kesalahan dalam memilih tempat pengurusan.
Layanan keliling menjadi pilihan praktis bagi warga yang ingin menjaga dokumen berkendara tetap berlaku tanpa harus menunggu hingga mendekati tanggal akhir masa SIM. Perpanjangan lebih awal juga memberi ruang bagi pemohon untuk melengkapi syarat kesehatan maupun psikologi apabila belum tersedia.
Rincian Biaya Perpanjangan
Tarif perpanjangan SIM mengikuti PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri. Perpanjangan SIM A dikenai biaya Rp80.000, sedangkan biaya untuk SIM C sebesar Rp75.000.
Nominal tersebut merupakan biaya perpanjangan SIM. Pemohon masih perlu memperhitungkan biaya tambahan untuk tes psikologi serta pemeriksaan kesehatan yang diproses melalui aplikasi Simpel Pol. Karena itu, warga sebaiknya menyiapkan dana lebih dari tarif pokok perpanjangan.
Sebelum berangkat, pemohon dapat melakukan pengecekan sederhana terhadap KTP, SIM asli, salinan identitas, bukti kesehatan, dan bukti tes psikologi. Persiapan ini membantu memastikan seluruh kebutuhan administrasi telah tersedia pada saat tiba di gerai layanan.
Keberadaan lima titik SIM Keliling memungkinkan warga memilih lokasi yang paling sesuai dengan wilayah aktivitas mereka. Meski demikian, jadwal dan waktu pelayanan perlu diperhatikan dengan cermat, terutama bagi warga yang baru dapat mengurus dokumen pada siang hari.
Bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih berlaku, Kamis menjadi kesempatan untuk memperpanjang dokumen berkendara di lokasi Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, maupun Jakarta Pusat. Menjaga masa berlaku SIM tetap aktif merupakan bagian penting dari pemenuhan persyaratan legal saat berkendara di jalan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kamis SIM Keliling tersedia di lima?Kamis SIM Keliling tersedia di lima is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kamis SIM Keliling tersedia di lima matter?Kamis SIM Keliling tersedia di lima matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.